Fungsi APBD :
Kebanyakan yang terjadi adalah fungsi 14, 15, 16, 17, 18, 19
aaarararrrgggggkkkhhh.....
repost from : 14-10-2008
- Fungsi Alokasi dana dalam arti APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.
- Fungsi Distribusi dalam memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Fungsi Stabilisasi ekonomi berarti APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
- Fungsi Otorisasi berarti APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan
- Fungsi Perencanaan yaitu APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
- Fungsi Pengawasan yaitu APBD menjadi pedoman untuk menilai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Fungsi Alokasi sumber daya.
- Fungsi Distribusi pendapatan sangat penting, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Fungsi Instrumen pokok penciptaan keadilan ekonomi dan sosial.
- Fungsi Penyelenggaraan Pemerintah (Pelayanan, Pembangunan dan Pemberdayaan).
- Fungsi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi
- Fungsi kepentingan masyarakat.
- Fungsi Kekuatan politik untuk mensejahterakan masyarakat.
- Fungsi Kekuatan politik untuk menghancurkan masyarakat.
- Fungsi memperkaya diri sendiri.
- Fungsi memperkaya kelompok
- Fungsi memperkaya pejabat.
- ahhh macam-macam deh.
- aaaaarrrrggghhhhh....@#$%^&*&^%&*#@#$&
Kebanyakan yang terjadi adalah fungsi 14, 15, 16, 17, 18, 19
aaarararrrgggggkkkhhh.....
repost from : 14-10-2008