Seperti yang diberitakan media massa (salah satunya http://tarfiqlou85.blogspot.com/) bahwa Pakistan memberlakukan hukuman mati bagi hacker Pakistan seperti yang dinyatakan Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari. Pernyataan sanksi tegas terhadap hacker termuat dalam aturan yang ditujukan untuk mencegah kejahatan di dunia maya, Prevention of Electronic Crimes Ordinance.
Tak berapa lama setelah pernyataan itu dikeluarkan, ternyata diketahui bahwa hacker yang sering menyerang komputer-komputer anda dapat dijepret oleh kamera seorang sumber yang tidak diketahui keberadaannya. Sang hacker ternyata bersembunyi di hutan.
Tak berapa lama setelah pernyataan itu dikeluarkan, ternyata diketahui bahwa hacker yang sering menyerang komputer-komputer anda dapat dijepret oleh kamera seorang sumber yang tidak diketahui keberadaannya. Sang hacker ternyata bersembunyi di hutan.