Deforestasi Hutan

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Deforestasi Hutan merupakan penurunan luas hutan baik secara kualitas dan kuantitas. Deforestasi secara kualitas berupa penurunan ekosistem flora dan fauna yang terdapat pada hutan tersebut. Deforestasi secara kuantitas (sangat jelas) berupa penurunan luas hutan. Dapat disebutkan bahwa Deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia. Sedangkan Degradasi hutan adalah penurunan kuantitas tutupan hutan dan stok carbon selama periode tertentu yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.

Penyebab :
  1. Hak Penguasaan Hutan, dimana lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem tebang pilih. Tetapi, banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan menyebabkan pengawasan terhadap pengelolaan hutan menjadi sangat lemah dan lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan, bahkan telah berubah menjadi perkebunan.
  2. Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, dan cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Penanaman kayu jenis akasia untuk memenuhi kebutuhan industri pulp tidaklah mengurangi CO2 yang telah meningkat akhir-akhir ini.
  3. Lonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit. Banyak perusahaan yang mengoperasikan konsesi HPH, juga memiliki perkebunan. Hal ini terjadi dimana perusahaan HPH tersebut menebang habis seluruh hutan konsesi dan merubahnya menjadi perkebunan. Padahal seharusnya hutan tersebut diremajakan oleh perusahaan tersebut.
  4. llegal logging (Pembalakan liar) adalah merupakan praktek langsung pada penebangan pohon di kawasan hutan negara secara illegal. Umumnya memang dilakukan oleh masyarakat. Tetapi ini terjadi karena "bujukan" perusahaan pulp atau perusahaan kayu lainnya untuk memenuhi bahan baku perusahaan. Kayu-kayu yang ditebang masyarakt sekitar hutan dibeli oleh perusahaan. Padahal seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan bentuk usaha lain, bukan dengan membeli tebangan kayu masyarakat.
  5. Program Transmigrasi yang berlangsung dari tahun 1960-an sampai 1999, yaitu memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang berpenduduk padat ke pulau-pulau lainnya, diperkirakan oleh Departemen Kehutanan membuka lahan hutan hampir 2 juta ha selama keseluruhan periode tersebut. Disamping itu, para petani kecil dan para penanam modal skala kecil yang oportunis juga ikut andil sebagai penyebab deforestasi karena mereka membangun lahan tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit dan coklat, di hutan yang dibuka dengan operasi pembalakan dan perkebunan yang skalanya lebih besar disekitar wilayah yang dibuka untuk transmigrasi. Belakangan ini, transmigrasi "spontan" meningkat, karena penduduk pindah ke tempat yang baru untuk mencari peluang ekonomi yang lebih besar, atau untuk menghindari gangguan sosial dan kekerasan etnis.
  6. Pembakaran secara sengaja oleh pemilik perkebunan skala besar untuk membuka lahan, dan oleh masyarakat lokal untuk memproses pembukaan lahan perkebunan atau kegiatan operasi HPH mengakibatkan kebakaran besar yang tidak terkendali, yang luas dan intensitasnyan semakin meningkat. Lebih dari 5 juta ha hutan terbakar pada tahun 1994 dan 4,6 juta ha hutan lainnya terbakar pada tahun 1997-98. Sebagian dari lahan ini tumbuh kembali menjadi semak belukar, sebagian digunakan oleh para petani skala kecil, tetapi sedikit sekali usaha sistematis yang dilakukan untuk memulihkan tutupan hutan atau mengembangkan pertanian yang produktif.
  7. Konvensi Lahan akibat pertanian tradisional skala kecil dilakukan oleh masyarakat lokal untuk (umumnya) memperluas lahan pertanian. Sedikit berbeda dengan Transmigrasi dimana pembukaan lahan hutan dilakukan pemerintah.



Akibatnya sudah jelas : tidak terolahnya CO2 melalui fotosintesis tanaman yang berlanjut kepada PEMANASAN GLOBAL

Repost date : 9 Februari 2009 02:50
Sehubungan dengan dunia hijau
dari berbagai sumber