Humas (hubungan masyarakat / public relationship) memiliki peran penting dalam membantu menginformasikan pada publik internal (dalam organisasi) dan publik eksternal (luar organisasi) dengan menyediakan informasi akurat dalam format yang mudah dimengerti sehingga ketidak-pedulian akan suatu organisasi, produk, atau tempat dapat diatasi melalui pengetahuan dan pengertian. Humas juga harus dapat menciptakan ketertarikan publik dalam suatu situasi atau runtutan situasi, yang bisa jadi berpengaruh besar dalam suatu organisasi atau sekelompok orang.
Dengan mengemukakan informasi secara jelas dan tidak bias, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati. Kesalahan umum yang terjadi adalah program humas dianggap sebagai program jangka pendek, dan program penanggulangan reaktif saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kala hubungan dengan masyarakat menjadi buruk. Salah satu produk pekerjaan humas adalah tulisan yang dimuat dalam suatu media massa seperti koran, televisi, radio bahkan internet.
Seperti yang telah disebutkan pada artikel sungaikuantan.com yang mempertanyakan humasriau.com komersil??? Hmmmmm tak salah kalo pemilik blog tersebut Sang Nanlimo mempertanyakan hal itu. Hal itu dikarenakan penggunaan nama domain yang aneh. Anehnya itu adalah penggunaan extension dot com (.com) yang sepatutnya adalah dot go dot id (.go.id) yang mencerminkan nama domain untuk lembaga pemerintah. Sehingga seharusnya nama humasriau.com menjadi humasriau.go.id.
Bahkan karena riau.go.id telah terdaftar sebagai milik Pemerintah Propinsi Riau, maka pengurusan nama lembaga di bawahnya menjadi mudah. Administrator riau.go.id hanya menambah sebuah sub domain yang bernama misalnya : humas.riau.go.id
Penambahan nama subdomain tidak dipungut bayaran. Yang harus dilakukan adalah administrator masuk ke CPanel ato program apapun untuk administrator tersebut, kemudian menambahkan nama sub domain yang diinginkan. Sekejap mata. Gratis. Tetapi tidak dilakukan.
Apa yang terjadi? :
Salah pengertiankah?
Tidak mengertikah?
SDM yang kacau balaukah?
Kesombongan masing2 lembagakah?
Kutelusuri data pemilik humasriau.com dan dapat dilihat dibawah ini.
DATA DARI http://www.whois.net sama seperti data dari http://www.allwhois.com/ menyebutkan :
Registrant:
humasriau info@humasriau.com +62.
Humas Pemprov Riau
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru,Riau,ID 28000
Domain Name:humasriau.com
Record last updated at 2008-11-09 23:01:15
Record created on 2007/12/2
Record expired on 2009/12/2
Domain servers in listed order:
dns1.supremedns.com dns2.supremedns.com
Administrator:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Technical Contactor:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Billing Contactor:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Registration Service Provider:
name: Client Domain Manager
tel: +62.NA
fax: +62.NA
web:http://
Dengan mengemukakan informasi secara jelas dan tidak bias, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati. Kesalahan umum yang terjadi adalah program humas dianggap sebagai program jangka pendek, dan program penanggulangan reaktif saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kala hubungan dengan masyarakat menjadi buruk. Salah satu produk pekerjaan humas adalah tulisan yang dimuat dalam suatu media massa seperti koran, televisi, radio bahkan internet.
Seperti yang telah disebutkan pada artikel sungaikuantan.com yang mempertanyakan humasriau.com komersil??? Hmmmmm tak salah kalo pemilik blog tersebut Sang Nanlimo mempertanyakan hal itu. Hal itu dikarenakan penggunaan nama domain yang aneh. Anehnya itu adalah penggunaan extension dot com (.com) yang sepatutnya adalah dot go dot id (.go.id) yang mencerminkan nama domain untuk lembaga pemerintah. Sehingga seharusnya nama humasriau.com menjadi humasriau.go.id.
Bahkan karena riau.go.id telah terdaftar sebagai milik Pemerintah Propinsi Riau, maka pengurusan nama lembaga di bawahnya menjadi mudah. Administrator riau.go.id hanya menambah sebuah sub domain yang bernama misalnya : humas.riau.go.id
Penambahan nama subdomain tidak dipungut bayaran. Yang harus dilakukan adalah administrator masuk ke CPanel ato program apapun untuk administrator tersebut, kemudian menambahkan nama sub domain yang diinginkan. Sekejap mata. Gratis. Tetapi tidak dilakukan.
Apa yang terjadi? :
Salah pengertiankah?
Tidak mengertikah?
SDM yang kacau balaukah?
Kesombongan masing2 lembagakah?
Kutelusuri data pemilik humasriau.com dan dapat dilihat dibawah ini.
DATA DARI http://www.whois.net sama seperti data dari http://www.allwhois.com/ menyebutkan :
Registrant:
humasriau info@humasriau.com +62.
Humas Pemprov Riau
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru,Riau,ID 28000
Domain Name:humasriau.com
Record last updated at 2008-11-09 23:01:15
Record created on 2007/12/2
Record expired on 2009/12/2
Domain servers in listed order:
dns1.supremedns.com dns2.supremedns.com
Administrator:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Technical Contactor:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Billing Contactor:
Jl. Jendral Sudirman
Pekanbaru
Riau,
ID
28000
name:(humasriau)
mail:(info@humasriau.com) +62.
Humas Pemprov Riau
Registration Service Provider:
name: Client Domain Manager
tel: +62.NA
fax: +62.NA
web:http://