Perlu adanya kajian agenda nasional pada saat ini dalam melakukan reformasi kebijakan kehutanan dan menilai berbagai prospek implementasinya. Dalam hal ini kajian bukanlah sekedar kajian tetapi harus ada tindak lanjut yang cepat dan tepat. Hal ini dipandang perlu mengingat kehancuran hutan Indonesia semakin parah. Jika kulihat dari atas pesawat, sudah tidak ada hutan yang berarti bagi Riau. Hutan Riau sudah berubah fungsi menjadi perkebunan yang berarti menjadi hutan homogen yang sangat tidak mendukung keadaan alam.
Yang kita perlukan sekarang adalah Good Forest Governance dengan maksud adanya Pemerintah yang bagus dalam pengelolaan hutan sehingga bisa menyelaraskan penggunaan hutan untuk peningkatan ekonomi dengan kestabilan lingkungan. Pemerintah Indonesia jelas belum sampai ke tahap ini. Untuk itu perlu di reformasi.
Apa yang terjadi dengan hutan Indonesia?
Menurut LAPORAN KEADAAN HUTAN INDONESIA dari Forest Watch Indonesia, disampaikan bahwa :
Permasalahan ini jika dirinci lebih jauh bisa menghasilkan seribu satu bahkan sejuta rincian masalah. Masalah-masalah ini entah sampai kapan bisa diselesaikan, sekurang-kurangnya meminimalisir jika dan hanya jika pemerintah Indonesia berani melakukan reformasi di bidang kehutanan.
Apa penyebab kehancuran hutan Indonesia?
Komitmen Pemerintah Indonesia yang TIDAK BERJALAN dengan baik :
Apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia?
Gambar diambil melalui pesawat Sriwijaya Air flight SJ-040
Rute Penerbangan Pekanbaru - Medan
Tanggal : 23 Juli 2010
Jam : sekitar 14.45 wib
Kamera : Nikon D50
oleh : attayaya
Wilayah hutan yang sudah dibagi-bagi menjadi areal perkebunan
Perluasan perkebunan yang mengambil lahan hutan
Lahan perkebunan yang belum dan baru ditanam
DAS (Daerah Aliran Sungai) pun dirambah menjadi lahan perkebunan
Lahan konsesi perusahaan pertambangan minyak
yang dijadikan areal perkebunan
(titik putih adalah areal spot sumur minyak)
*****
Postingan Kolaborasi
tema: "DIBAWAH BENDERA REFORMASI"
ditaja oleh : Trimatra
1 Agustus 2010
Yang kita perlukan sekarang adalah Good Forest Governance dengan maksud adanya Pemerintah yang bagus dalam pengelolaan hutan sehingga bisa menyelaraskan penggunaan hutan untuk peningkatan ekonomi dengan kestabilan lingkungan. Pemerintah Indonesia jelas belum sampai ke tahap ini. Untuk itu perlu di reformasi.
Apa yang terjadi dengan hutan Indonesia?
Menurut LAPORAN KEADAAN HUTAN INDONESIA dari Forest Watch Indonesia, disampaikan bahwa :
- Indonesia sedang mengalami kehilangan hutan tropis yang tercepat di dunia.
- Deforestasi di Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi.
- Pembalakan ilegal sudah mencapai tingkat epidemik sebagai akibat ketimpangan struktural antara permintaan dan pasokan kayu legal yang telah lama terjadi di Indonesia.
- Lebih dari 20 juta hektar hutan sudah ditebang habis sejak tahun 1985 tetapi sebagian besar dari lahan ini belum pernah diolah menjadi alternatif penggunaan lahan yang produktif.
- Pemerintah Indonesia sekarang menghadapi banyak tekanan dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk segera mengambil tindakan, tetapi kemajuannya lambat dan tidak semua reformasi kebijakan yang terjadi merupakan kabar baik untuk memperbaiki kondisi hutan.
Permasalahan ini jika dirinci lebih jauh bisa menghasilkan seribu satu bahkan sejuta rincian masalah. Masalah-masalah ini entah sampai kapan bisa diselesaikan, sekurang-kurangnya meminimalisir jika dan hanya jika pemerintah Indonesia berani melakukan reformasi di bidang kehutanan.
Apa penyebab kehancuran hutan Indonesia?
- Krisis ekonomi menyebabkan minat pengusaha mengalihkan modal usahanya ke sektor perkebunan yang tentu saja akan merubah fungsi hutan menjadi fungsi perkebunan.
- Politik yang tidak stabil yang menyebabkan lemahnya proses berbagai usaha untuk mereformasi dan menerapkan berbagai kebijakan kehutanan.
- Tuntutan desentralisasi daerah menjadi daerah otonom yang menyebabkan daerah berusaha mendapatkan Pendapatan Asli Daerah setinggi-tingginya, salah satunya dari sektor kehutanan. Hal ini tidak didukung dengan ketentuan penyelamatan hutan dan lingkungan hidup.
- Hukum yang tidak jelas yang menyebabkan mudahnya oknum melakukan modus operandi pembalakan liar dan pembabatan hutan.
- Konflik lahan dan sumber daya hutan terutama menyangkut hak adat atas hutan (tanah ulayat) dan pengelolaan oleh masyarakat tempatan yang sudah berumur ratusan tahun. Konflik ini umumnya terjadi antara pengusaha HPH dan masyarakat tempatan. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan tentang keberadaan lokasi tanah ulayat, sehingga surat sakti Dept. Kehutanan atas HPH suatu perusahaan bertumpang tindih dengan tanah ulayat yang dikelola secara bijak oleh masyarakat lokal. Masyarakat lokal adalah bukan masyarakat migrasi dari daerah lain, hal yang banyak terjadi di Riau.
- Perubahan areal konsesi perusahaan pertambangan minyak seperti Chevron (PT. CPI) yang sebaiknya dibiarkan tetap menjadi hutan alam, bukan dirubah menjadi areal perkebunan di areal konsesi pertambangan minyak.
Komitmen Pemerintah Indonesia yang TIDAK BERJALAN dengan baik :
- Mengajak kerja sama dan koordinasi berbagai Departemen lainnya untuk menjatuhkan tindakan keras terhadap para pembalak ilegal, khususnya mereka yang melakukan kegiatan penebangan di dalam taman-taman nasional, dan menutup berbagai usaha penggergajian ilegal.
- Memacu penilaian sumber daya hutan sebagai suatu basis untuk perumusan Program Kehutanan Nasional (PKN).
- Mengevaluasi kebijakan konversi hutan dan menunda semua konversi hutan alam sampai PKN disetujui.
- Mengurangi dan menyusun kembali industri berbasis kayu untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan bahan mentah dan untuk meningkatkan daya saingnya.
- Menutup berbagai industri kayu yang mempunyai banyak hutang di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan hubungan penghapusan pinjaman yang diusulkan untuk pengurangan kapasitas.
- Mengaitkan program reboisasi dengan berbagai industri kehutanan yang ada atau yang sedang dalam proses dibangun.
- Menghitung ulang nilai kayu sesungguhnya.
- Menggunakan berbagai proses desentralisasi sebagai suatu perangkat untuk meningkatkan pengelolaan hutan lestari;
- Mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan.
- Perumusan Program Kehutanan Nasional.
- Pemecahan berbagai isu kepemilikan atas lahan-lahan hutan.
- Meningkatkan sistem pengelolaan hutan.
Apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia?
BERANILAH UNTUK
MELAKUKAN REFORMASI KEHUTANAN
MELAKUKAN REFORMASI KEHUTANAN
- Pemerintah Indonesia HARUS BERANI menegakkan hukum di bidang kehutanan terutama atas pembalakan liar, pembabatan hutan terutama untuk lokasi yang sudah ditetapkan sebagai hutan alam yang dilindungi dalam Hutan Rakyat, Taman Nasional dan sejenisnya.
- Penghentian perluasan perkebunan dengan mempertahankan hutan alam.
- Pemerintah Indonesia harus mengetahui lokasi tanah ulayat masyarakat lokal sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan pengusaha HPH.
- Pengambilalihan lahan untuk perluasan hutan alam.
- Mempercepat keputusan atas penetapan lokasi-lokasi yang dilindungi semisal Taman Nasional, Cagar Biosfer dan sejenisnya.
- dan masih banyak hal lain lagi.
BERHENTILAH SEJENAK
DENGAN POLITIK PRAKTIS
YANG CUMA MENGUNTUNGKAN PRIBADI DAN GOLONGAN.
MARILAH PARA POLITIKUS DAN PEJABAT
UNTUK MEMIKIRKAN HUTAN INDONESIA,
TITIPAN ANAK CUCU KITA.
JANGANLAH MEMIKIRKAN UANG KEMBALI
ATAS SELURUH BIAYA
KETIKA KALIAN IKUT PEMILU KEMAREN!!!
DENGAN POLITIK PRAKTIS
YANG CUMA MENGUNTUNGKAN PRIBADI DAN GOLONGAN.
MARILAH PARA POLITIKUS DAN PEJABAT
UNTUK MEMIKIRKAN HUTAN INDONESIA,
TITIPAN ANAK CUCU KITA.
JANGANLAH MEMIKIRKAN UANG KEMBALI
ATAS SELURUH BIAYA
KETIKA KALIAN IKUT PEMILU KEMAREN!!!
HANCURNYA HUTAN RIAU
Aku selalu sedih kalo naik pesawat, melihat hutan RIAU yang sudah tidak ada lagi.
Aku selalu sedih kalo naik pesawat, melihat hutan RIAU yang sudah tidak ada lagi.
Gambar diambil melalui pesawat Sriwijaya Air flight SJ-040
Rute Penerbangan Pekanbaru - Medan
Tanggal : 23 Juli 2010
Jam : sekitar 14.45 wib
Kamera : Nikon D50
oleh : attayaya
Wilayah hutan yang sudah dibagi-bagi menjadi areal perkebunan
Perluasan perkebunan yang mengambil lahan hutan
Lahan perkebunan yang belum dan baru ditanam
DAS (Daerah Aliran Sungai) pun dirambah menjadi lahan perkebunan
Lahan konsesi perusahaan pertambangan minyak
yang dijadikan areal perkebunan
(titik putih adalah areal spot sumur minyak)
*****
Postingan Kolaborasi
tema: "DIBAWAH BENDERA REFORMASI"
ditaja oleh : Trimatra
1 Agustus 2010
Sumber Gubahan :
LAPORAN KEADAAN HUTAN INDONESIA
Forest Watch Indonesia - Global Forest Watch
Washington DC
2001
LAPORAN KEADAAN HUTAN INDONESIA
Forest Watch Indonesia - Global Forest Watch
Washington DC
2001