Fenomena Pertumbuhan Daerah Perkotaan yang ditulis dalam buku Sekilas Trans Metro Pekanbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan sememang hanya membahas masalah fenomena pertumbuhan daerah perkotaan yang lebih fokus pada masalah transportasi. Untuk masalah fenomena lainnya akan dibahas oleh kementerian lain yang kemudian dapat dirangkum oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
****
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Dalam konteks administrasi pemerintah di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif setelah provinsi yang dipimpin oleh seorang Walikota. Selain kota, pembagian wilayah administrative setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kota-kota di Indonesia dapat diklasifikasikan atas dasar jumlah penduduk pendukung serta jenis sarana yang ada.
Masing-masing klasifikasi kota akan menyesuaikan kebijakan kepada kondisi khusus yang dimilkinya. Keserasian kebijakan khusus sebagian akan bergantung pada ukuran kota, tetapi juga pada kecepatan pertumbuhan kota, penyebaran populasi dan kegiatan ekonomi saat ini berada pada disain dan kondisi fisik rencana jalan kota, seperti: Laju Jumlah Penduduk, Kepadatan Penduduk, Panjang Jalan Menurut permukaan jalan, dan pertumbuhan kendaraan bermotor.
Fenomena Pertumbuhan daerah perkotaan sebagai berikut:
Nih tulisan pendek bisa menjadi bahan untuk mahasiswa transportasi, ekonomi pembangunan, mpkd, administrasi pemerintahan, tata ruang, dll
****
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Dalam konteks administrasi pemerintah di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif setelah provinsi yang dipimpin oleh seorang Walikota. Selain kota, pembagian wilayah administrative setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kota-kota di Indonesia dapat diklasifikasikan atas dasar jumlah penduduk pendukung serta jenis sarana yang ada.
Masing-masing klasifikasi kota akan menyesuaikan kebijakan kepada kondisi khusus yang dimilkinya. Keserasian kebijakan khusus sebagian akan bergantung pada ukuran kota, tetapi juga pada kecepatan pertumbuhan kota, penyebaran populasi dan kegiatan ekonomi saat ini berada pada disain dan kondisi fisik rencana jalan kota, seperti: Laju Jumlah Penduduk, Kepadatan Penduduk, Panjang Jalan Menurut permukaan jalan, dan pertumbuhan kendaraan bermotor.
Fenomena Pertumbuhan daerah perkotaan sebagai berikut:
- Peningkatan aktivitas ekonomi kurang terlayani angkutan umum yang memadai.
- Meningkatnya daya beli dan tingkat privacy yang tidak bisa dilayani oleh angkutan umum.
- Meningkatnya harga tanah di pusat kota.
- Pembukaan jalan baru akan merangsang penggunaan kendaraan pribadi karena biasanya di jalan baru belum terdapat jaringan layanan angkutan umum.
- Tidak tersedianya angkutan lingkungan atau angkutan pengumpan.
- Ketidaknyamanan jika menggunakan angkutan umum dan waktu perjalanan semakin lama.
Sumber :
Sekilas Trans Metro Pekanbaru
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan
Jalan Merdeka Barat no. 8 Jakarta 10110 Indonesia
Telp/fax : (021) 3506143 - 3506143
Website : http://bstp.hubdat.web.id
email : bstp@hubdat.web.id
Sekilas Trans Metro Pekanbaru
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan
Jalan Merdeka Barat no. 8 Jakarta 10110 Indonesia
Telp/fax : (021) 3506143 - 3506143
Website : http://bstp.hubdat.web.id
email : bstp@hubdat.web.id
Nih tulisan pendek bisa menjadi bahan untuk mahasiswa transportasi, ekonomi pembangunan, mpkd, administrasi pemerintahan, tata ruang, dll