Situs Candi Muara Takus adalah sebuah situs candi yang berada di Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto, Kabupaten Kampar, Riau, Indonesia. Situs ini merupakan situs candi Budha yang terbuat dari bata (tanah liat) untuk bangunan dan sebagian dari batu putih untuk pagar yang berbeda dengan candi-candi Budha seperti umumnya yang terbuat dari batu. Umur candi ini masih menjdai perdebatan para ahli. Ada yang mengatakan abad keempat, ada yang mengatakan abad ketujuh, abad kesembilan bahkan pada abad kesebelas.
Situs Candi Muara Takus ini terdiri dari 4 bangunan candi yaitu :
Pada tanggal 6 Oktober 2009, Pemerintah Indonesia telah mengajukan Situs Candi Muara Takus ini sebagai calon Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) UNESCO. Sampai sekarang masih dalam penelitian lembaga tersebut untuk terdaftar. Pencalonan sebagai situs warisan dunia ini diajukan pemerintah Indonesia terhadap situs Candi Muara Takus bersama dengan Situs Bawomataluo, Candi Muarajambi, Situs Gua Prasejarah di Maros - Pangkep,Pemukiman Tradisional Tana Toraja, dan Situs Trowulan - Ibukota Kerajaan Majapahit. Berarti sampai saat ini terdapat 27 Calon Situs Warisan Dunia dari Indonesia yang masih dalam proses penetapan oleh UNESCO. Daftar 27 Calon Situs Warisan Dunia dari Indonesia dapat dibaca di :
http://nationalgeographic.co.id/berita/2011/03/indonesia-miliki-27-calon-situs-warisan-dunia
Keberadaan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang ada pada sungai Kampar Kanan di sekitar kawasan Candi Muara Takus juga mengancam kelestarian kawasan tersebut. Bendungan PLTA sering menyebabkan Sungai Kampar Kanan meluap sehingga berpotensi banjir khususnya pada musim penghujan.
Perlu sebuah peraturan penetapan kawasan situs Candi Muara Takus ini agar nilai-nilai sejarah budaya dan kualitas lanskap pada kawasan tersebut dapat terus terjaga dan lestari keberadaannya. Perencanaan kawasan wisata budaya harus didasari oleh konsep menjaga kelestariannya melalui pengembangannya sebagai kawasan wisata budaya. Konsep tersebut bertujuan untuk melestarikan lanskap situs Candi Muara Takus, meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar candi, serta memberi kepuasan bagi wisatawan domestik maupun wisatawan asing yang berkunjung ke Candi Muara Takus.
Muara Takus berasal dari nama sebuah anak sungai bernama Takus yang bermuara di Batang Sungai Kampar Kanan. Candi muara takus berasal dari dua kata “muara“ dan “takus“. “Muara” yaitu suatu tempat dimana anak sungai mengakhiri alirannya ke laut atau ke sungai yang lebih besar. “Takus” berasal dari bahasa China yaitu "ta', "ku" dan "se". Ta berarti besar, ku berarti tua sedangkan se berarti candi. Gabungan arti keseluruhan dari kata Muara Takus adalah : candi tua (the old temple) besar atau megah yang terletak di muara sungai (Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, 2010, dikutip oleh Wiwik Dwi Serlan H.).
Arsitektur bangunan stupa yang ada pada Candi Muara Takus sangat unik karena tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Bentuk stupa tersebut yaitu ornamen sebuah roda dan kepala singa. Bentuk stupa memiliki kesamaan dengan stupa Budha di Myanmar, stupa di Vietnam, Sri Lanka atau stupa kuno di India pada periode Asoka.
Berdasarkan hasil penelitian arkeologi tahun 1994, peninggalan arkeologi di kawasan Candi Muara Takus terdiri atas pagar keliling, Candi Tua, Candi Bungsu, Candi Mahligai, Candi Palangka, Bangunan I, Bangunan II, Bangunan III, Bangunan IV, Bangunan VII, dan Tanggul kuno. Selain bangunan, benda-benda bersejarah lain juga ditemukan di dalam kawasan Candi Muara Takus yaitu berupa fragmen arca singa, fragmen arca gajah pada puncak candi Mahligai, inskripsi mantra dan pahatan vajra, serta gulungan daun emas yang juga dipahat mantra dan gambar vajra pada bagian permukaannya.
Peninggalan arkeologis yang ada dalam kawasan Candi Muara Takus tidak semua dapat diidentifikasi fungsinya. Hal ini dikarenakan sebagian bangunan saja tidak memiliki kelengkapan struktur. Peninggalan-peninggalan yang masih dapat diketahui fungsinya adalah pagar keliling, Candi Tua, Candi Bungsu, Candi Mahligai, Candi Palangka, bangunan I dan II, bangunan III, bangunan IV, bangunan V dan VI, bangunan VII, dan Tanggul Kuno (Arden Wall).
Situs Candi Muara Takus berada dalam pengawasan dan pemeliharaan :
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar (BP3 Batusangkar).
Wilayah kerja: Provinsi Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Alamat: Jl. Sultan Alam Bagagarsyah, Kotak Pos 29,
Pagaruyung,
Batusangkar,
Sumatra Barat,
telp. (0752) 72322.
Tulisan diatas banyak bersumber dari tulisan :
Wiwik Dwi Serlan H.
Skripsi
PERENCANAAN LANSKAP CANDI MUARA TAKUS SEBAGAI OBJEK WISATA BUDAYA DALAM UPAYA PELESTARIAN KAWASAN
IPB
2011
National Geographic Indonesia
Indonesia Miliki 27 Calon Situs Warisan Dunia
Wikipedia
Candi Muara Takus
http://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Muara_Takus
Silahkan baca juga :
Wisata Riau Candi Muara Takus
Situs Candi Muara Takus ini terdiri dari 4 bangunan candi yaitu :
- Candi sulung /tua,
- Candi Bungsu,
- Mahligai Stupa,
- Palangka.
Status Situs Candi Muara Takus
Candi Muara Takus telah terdaftar menjadi Benda Cagar Budaya Tahun 2000. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pengembangan dan pemanfaatan kawasan cagar budaya diperbolehkan oleh undang-undang apabila dapat mengakomodasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan cagar budaya tentunya harus tetap mempertahankan aspek kelestariannya. Pelestarian cagar budaya dapat dilakukan dengan menetapkan sistem zonasi pada kawasan baik secara vertikal maupun horizontal. Dalam pasal 37 diterangkan bahwa sistem zonasi tersebut terdiri atas zona inti, zona penyangga, zona pengembangan dan zona penunjang. Dimana, batas keruangan tiap zona yang disesuaikan dengan kebutuhan dan mengutamakan peluang peningkatan kesejahteraan rakyat.(Wiwik Dwi Serlan H., Skripsi, PERENCANAAN LANSKAP CANDI MUARA TAKUS SEBAGAI OBJEK WISATA BUDAYA DALAM UPAYA PELESTARIAN KAWASAN, IPB, 2011.)
Pada tanggal 6 Oktober 2009, Pemerintah Indonesia telah mengajukan Situs Candi Muara Takus ini sebagai calon Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) UNESCO. Sampai sekarang masih dalam penelitian lembaga tersebut untuk terdaftar. Pencalonan sebagai situs warisan dunia ini diajukan pemerintah Indonesia terhadap situs Candi Muara Takus bersama dengan Situs Bawomataluo, Candi Muarajambi, Situs Gua Prasejarah di Maros - Pangkep,Pemukiman Tradisional Tana Toraja, dan Situs Trowulan - Ibukota Kerajaan Majapahit. Berarti sampai saat ini terdapat 27 Calon Situs Warisan Dunia dari Indonesia yang masih dalam proses penetapan oleh UNESCO. Daftar 27 Calon Situs Warisan Dunia dari Indonesia dapat dibaca di :
http://nationalgeographic.co.id/berita/2011/03/indonesia-miliki-27-calon-situs-warisan-dunia
Keberadaan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang ada pada sungai Kampar Kanan di sekitar kawasan Candi Muara Takus juga mengancam kelestarian kawasan tersebut. Bendungan PLTA sering menyebabkan Sungai Kampar Kanan meluap sehingga berpotensi banjir khususnya pada musim penghujan.
Perlu sebuah peraturan penetapan kawasan situs Candi Muara Takus ini agar nilai-nilai sejarah budaya dan kualitas lanskap pada kawasan tersebut dapat terus terjaga dan lestari keberadaannya. Perencanaan kawasan wisata budaya harus didasari oleh konsep menjaga kelestariannya melalui pengembangannya sebagai kawasan wisata budaya. Konsep tersebut bertujuan untuk melestarikan lanskap situs Candi Muara Takus, meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar candi, serta memberi kepuasan bagi wisatawan domestik maupun wisatawan asing yang berkunjung ke Candi Muara Takus.
Asal Usul Candi Muara Takus
Candi adalah sebuah bangunan tempat ibadah dari peninggalan masa lampau yang berasal dari agama Hindu-Buddha. Candi digunakan sebagai tempat pemujaan dewa-dewa. Namun demikian, istilah 'candi' tidak hanya digunakan oleh masyarakat untuk menyebut tempat ibadah saja, banyak situs-situs purbakala dari masa Hindu-Buddha atau masa Klasik Indonesia yang berupa istana, pemandian/petirtaan, dan gapura juga disebut dengan istilah candi. Suatu candi di masa lampau biasanya berfungsi dan digunakan masyarakat dari latar belakang agamanya, yaitu Hindu-Saiwa, Budha Mahayana, Siwa Buddha dan Rsi.Muara Takus berasal dari nama sebuah anak sungai bernama Takus yang bermuara di Batang Sungai Kampar Kanan. Candi muara takus berasal dari dua kata “muara“ dan “takus“. “Muara” yaitu suatu tempat dimana anak sungai mengakhiri alirannya ke laut atau ke sungai yang lebih besar. “Takus” berasal dari bahasa China yaitu "ta', "ku" dan "se". Ta berarti besar, ku berarti tua sedangkan se berarti candi. Gabungan arti keseluruhan dari kata Muara Takus adalah : candi tua (the old temple) besar atau megah yang terletak di muara sungai (Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, 2010, dikutip oleh Wiwik Dwi Serlan H.).
Struktur Bangunan Situs Candi Muara Takus
Candi Muara Takus memiliki struktur bangunan yang terbuat dari bahan batuan merah. Bahan tersebut diyakini sebagai tempat para dewa bertahta oleh komunitas Budhis. Ciri utama yang menunjukkan bahwa Candi Muara Takus merupakan bangunan suci dalam agama Budha adalah dari keberadaan stupanya.Arsitektur bangunan stupa yang ada pada Candi Muara Takus sangat unik karena tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Bentuk stupa tersebut yaitu ornamen sebuah roda dan kepala singa. Bentuk stupa memiliki kesamaan dengan stupa Budha di Myanmar, stupa di Vietnam, Sri Lanka atau stupa kuno di India pada periode Asoka.
Berdasarkan hasil penelitian arkeologi tahun 1994, peninggalan arkeologi di kawasan Candi Muara Takus terdiri atas pagar keliling, Candi Tua, Candi Bungsu, Candi Mahligai, Candi Palangka, Bangunan I, Bangunan II, Bangunan III, Bangunan IV, Bangunan VII, dan Tanggul kuno. Selain bangunan, benda-benda bersejarah lain juga ditemukan di dalam kawasan Candi Muara Takus yaitu berupa fragmen arca singa, fragmen arca gajah pada puncak candi Mahligai, inskripsi mantra dan pahatan vajra, serta gulungan daun emas yang juga dipahat mantra dan gambar vajra pada bagian permukaannya.
Peninggalan arkeologis yang ada dalam kawasan Candi Muara Takus tidak semua dapat diidentifikasi fungsinya. Hal ini dikarenakan sebagian bangunan saja tidak memiliki kelengkapan struktur. Peninggalan-peninggalan yang masih dapat diketahui fungsinya adalah pagar keliling, Candi Tua, Candi Bungsu, Candi Mahligai, Candi Palangka, bangunan I dan II, bangunan III, bangunan IV, bangunan V dan VI, bangunan VII, dan Tanggul Kuno (Arden Wall).
Situs Candi Muara Takus berada dalam pengawasan dan pemeliharaan :
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar (BP3 Batusangkar).
Wilayah kerja: Provinsi Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Alamat: Jl. Sultan Alam Bagagarsyah, Kotak Pos 29,
Pagaruyung,
Batusangkar,
Sumatra Barat,
telp. (0752) 72322.
Tulisan diatas banyak bersumber dari tulisan :
Wiwik Dwi Serlan H.
Skripsi
PERENCANAAN LANSKAP CANDI MUARA TAKUS SEBAGAI OBJEK WISATA BUDAYA DALAM UPAYA PELESTARIAN KAWASAN
IPB
2011
National Geographic Indonesia
Indonesia Miliki 27 Calon Situs Warisan Dunia
Wikipedia
Candi Muara Takus
http://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Muara_Takus
Silahkan baca juga :
Wisata Riau Candi Muara Takus