Tahun Hutan Sebagai Upaya Konservasi Hutan Dunia
Ada sekitar 4 miliar hektar hutan di dunia, yang menutupi hampir 30 persen dari wilayah daratan bumi. Sekitar 56 persen dari hutan itu berlokasi di wilayah tropis dan subtropis. Indonesia memiliki hutan tropis ketiga terluas di dunia – hanya Brazil dan Kongo yang mempunyai hutan tropis yang lebih besar. Sejumlah 1,2 miliar penduduk dunia diperkirakan menggantungkan penghidupan kepada hutan dan sekitar sepertiga total populasi dunia menggunakan bahan bakar biomasa, terutama kayu bakar untuk keperluan memasak dan menghangatkan rumah mereka.
Tidak hanya bermanfaat untuk manusia, hutan pun menjadi rumah bagi berbagai spesies lainnya. Menurut catatan Bank Dunia, hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang begitu tinggi, yaitu 17 persen dari spesies burung, 16 persen reptil dan hewan amfibi, 12 persen mamalia dan 10 persen tumbuhan di dunia. Peran hutan menjadi lebih penting lagi dalam kebijakan perubahan iklim di Indonesia. Hutan menutupi antara 86 – 93 juta hektar, atau hampir setengah total wilayah darat negara ini. Menurut data terakhir Kementerian Kehutanan, Indonesia kehilangan 1.18 juta hektar hutan setiap tahunnya. Deforestasi dan perubahan tata guna lahan, termasuk lahan gambut, menghasilkan sekitar 60 persen total emisi Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendeklarasikan tahun 2011 sebagai Tahun Hutan Internasional dengan tema "Hutan untuk Rakyat". Peluncuran Tahun Hutan Internasional pada 2011 ini bisa memicu semua orang untuk berkomitmen menyelamatkan hutan. Bahwa masih ada hutan yang tersisa dan harus diselamatkan. Ada hutan yang sudah kritis perlu dihutankan kembali. Di Indonesia, berbagai kegiatan berupa seminar, penanaman pohon, perlombaan, rehabilitasi lahan dan sebagainya telah disiapkan oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga non-profit dan organisasi-organisasi lain untuk mendukung pelaksanaan tahun hutan tersebut. Adapun tujuan utama dari penetapan tahun hutan adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tantangan-tantangan yang dihadapi hutan, komunitas yang bergantung pada hutan, pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dan konservasi untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Sejumlah negara yang merupakan rumah bagi hutan tropis penting, termasuk Indonesia, Brazil dan Meksiko telah melangkah maju dengan membuat beberapa komitmen mengurangi deforestasi dan sedang dalam proses mengembangkan rencana nasional dan kebijakan untuk melaksanakannya. Sebagai contoh, Indonesia telah mengupayakan tugas untuk mengembangkan dan menerapkan strategi nasional REDD +.
Untuk bisa memenuhi Tahun hutan Internasional ini, Indonesia harus bisa tegas dalam pengelolaan dan pelestarian hutan. Moratorium logging (jeda tebang) harus mulai dari sekarang, tidak ada jalan lain. Dengan moratorium itu berarti member ruang pada hutan untuk bernafas baik secara ekologi maupun politik. Untuk ekologi berarti memperbaiki ekosistem dan politik berarti member ruang kepada kita semua untuk mereview kebijakan yang carut marut dan sampai saat ini belum diselesaikan. Tanpa moratorium, keinginan untuk memperbaiki hutan kita tidak bisa dilakukan. Sulit karena sangat carut marut, masalah tata ruang, konflik kepentingan tata batas hutan juga masih banyak yang belum selesai.
Manfaat Tahun Hutan
Ditetapkannya tahun hutan internasional tersebut secara umum telah memberikan banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
Years of Living Dangerously Premiere Full Episode
Ada sekitar 4 miliar hektar hutan di dunia, yang menutupi hampir 30 persen dari wilayah daratan bumi. Sekitar 56 persen dari hutan itu berlokasi di wilayah tropis dan subtropis. Indonesia memiliki hutan tropis ketiga terluas di dunia – hanya Brazil dan Kongo yang mempunyai hutan tropis yang lebih besar. Sejumlah 1,2 miliar penduduk dunia diperkirakan menggantungkan penghidupan kepada hutan dan sekitar sepertiga total populasi dunia menggunakan bahan bakar biomasa, terutama kayu bakar untuk keperluan memasak dan menghangatkan rumah mereka.
Tidak hanya bermanfaat untuk manusia, hutan pun menjadi rumah bagi berbagai spesies lainnya. Menurut catatan Bank Dunia, hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang begitu tinggi, yaitu 17 persen dari spesies burung, 16 persen reptil dan hewan amfibi, 12 persen mamalia dan 10 persen tumbuhan di dunia. Peran hutan menjadi lebih penting lagi dalam kebijakan perubahan iklim di Indonesia. Hutan menutupi antara 86 – 93 juta hektar, atau hampir setengah total wilayah darat negara ini. Menurut data terakhir Kementerian Kehutanan, Indonesia kehilangan 1.18 juta hektar hutan setiap tahunnya. Deforestasi dan perubahan tata guna lahan, termasuk lahan gambut, menghasilkan sekitar 60 persen total emisi Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendeklarasikan tahun 2011 sebagai Tahun Hutan Internasional dengan tema "Hutan untuk Rakyat". Peluncuran Tahun Hutan Internasional pada 2011 ini bisa memicu semua orang untuk berkomitmen menyelamatkan hutan. Bahwa masih ada hutan yang tersisa dan harus diselamatkan. Ada hutan yang sudah kritis perlu dihutankan kembali. Di Indonesia, berbagai kegiatan berupa seminar, penanaman pohon, perlombaan, rehabilitasi lahan dan sebagainya telah disiapkan oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga non-profit dan organisasi-organisasi lain untuk mendukung pelaksanaan tahun hutan tersebut. Adapun tujuan utama dari penetapan tahun hutan adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tantangan-tantangan yang dihadapi hutan, komunitas yang bergantung pada hutan, pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dan konservasi untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Sejumlah negara yang merupakan rumah bagi hutan tropis penting, termasuk Indonesia, Brazil dan Meksiko telah melangkah maju dengan membuat beberapa komitmen mengurangi deforestasi dan sedang dalam proses mengembangkan rencana nasional dan kebijakan untuk melaksanakannya. Sebagai contoh, Indonesia telah mengupayakan tugas untuk mengembangkan dan menerapkan strategi nasional REDD +.
Untuk bisa memenuhi Tahun hutan Internasional ini, Indonesia harus bisa tegas dalam pengelolaan dan pelestarian hutan. Moratorium logging (jeda tebang) harus mulai dari sekarang, tidak ada jalan lain. Dengan moratorium itu berarti member ruang pada hutan untuk bernafas baik secara ekologi maupun politik. Untuk ekologi berarti memperbaiki ekosistem dan politik berarti member ruang kepada kita semua untuk mereview kebijakan yang carut marut dan sampai saat ini belum diselesaikan. Tanpa moratorium, keinginan untuk memperbaiki hutan kita tidak bisa dilakukan. Sulit karena sangat carut marut, masalah tata ruang, konflik kepentingan tata batas hutan juga masih banyak yang belum selesai.
Manfaat Tahun Hutan
Ditetapkannya tahun hutan internasional tersebut secara umum telah memberikan banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Peluncuran Tahun Hutan Internasional pada 2011 akan membantu meningkatkan kesadaran para pembuat kebijakan dan masyarakat umum mengenai pentingnya menjaga hutan dan ancaman utama yang dihadapi.
- Tahun Hutan Internasional ini akan menyatukan suara-suara ini dan membangun momentum menuju partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam kegiatan dan pembuatan keputusan mengenai hutan di seluruh dunia.
- Politik hutan, baik di tingkat nasional maupun global, mencapai titik balik di tahun 2011. Maka ditetapkannya Tahun Hutan Internasional di saat isu-isu ini memanas memberikan kesempatan luar biasa untuk membuat perubahan mendasar dalam pengelolaan hutan." Demikian diungkapkan oleh Frances Seymour, Dirjen Center For International Forestry Research.
- Tahun Hutan untuk memperkuat perlindungan pengelolaan kawasan konservasi kita dan melakukan penanaman besar-besaran. Selain untuk menghijaukan Indonesia, ini juga menjadi sumbangsih kita terhadap dunia
Tak perlu Tahun Hutan
yang penting kita bisa menjaga lingkungan
Kita butuh Hutan
Hutan pun butuh kita